Bahan Saat Teduh
Roma 7 : 1 -12 Dari Taurat ke Kasih Karunia
Keterikatan seseorang pada Hukum Taurat, yang digambarkan Paulus sebagai hukum perkawinan merupakan keterkaitan seumur hidup. Selama kedua belah pihak hidup maka keterikatan itu tetap berlaku. Hanya kematian salah satu pihak yang dapat membebaskan pihak lainnya dari katan hukum itu.
Kita tidak lagi hidup dibawah kewajiban untuk memelihara Hukum Taurat karena persekutuan kita dengan Kristus (ayat 1-6). Jika kita menempatkan diri kita dibawah hukum taurat (ayat 7-25) berarti kita masih hidup dibawah kuasa hukum taurat bukan berdasarkan kasih karunia. Paulus perlu menjelaskan hubungan orang percaya dengan Taurat karena umat cenderung melihat ketaatan pada hukum sebagai tolak ukur kesalehan. Maka Paulus menjelaskan sebelumnya bahwa Taurat tidak memiliki kontribusi apa-apa dalam pembenaran orang percaya (Roma 3 : 20). Kematian Kristus dikayu salib membebaskan orang percaya dari ikatan hukum Taurat. Meski demikian, perlu dipahami bahwa penebusan yang Kristus lakukan bukan bertujuan untuk meniadakan hukum taurat tetapi menggenapinya. Dalam konteks perjanjian lama, Hukum taurat diberikan kepada umat Israel sebagai cermin untuk melihat diri sendiri, untuk memberi batas antara apa yang Allah mau dan apa yang Allah tidak kehendaki, agar umat Israel dapat sadar dari dosa dan pemberontakan mereka. Tapi pada kenyataannya hukum taurat juga dipakai sebagai alat untuk menghakimi. Orang yang menjalankan hukum taurat dianggap orang suci (ahli-ahli taurat) sehingga kecendrungan menjadi angkuh dan menghakimi orang lain. Namun dengan penebusan Kristus, hukum taurat digenapi Kristus memberi teladan, bagaimana harus menerapkan hukum taurat, yakni bukan dijalankan secara legalitas. Hukum taurat itu baik, tapi mempunyai keterbatasan. Menjalankan hukum Taurat tidak akan berarti apa-apa jika tidak mengerti arti dari setiap hal yang dikerjakan. Hukum taurat hanya mengarahkan kita pada Allah, bukan sebalikya. Taurat memang menjelaskan apa yang benar dan mana yang tidak benar. Namun taurat tidak berkuasa membenarkan atau menyucikan orang. Lebih lagi, bagi sebagian orang, terkadang apa yang dilarang justru menarik minat untuk dicoba. Ini yang membuat Paulus berkata, “sesudah datang perintah itu, dosa mulai hidup” (ayat 9).
“Hukum Taurat tidak berkuasa MEMBENARKAN, apalagi MENYELAMATKAN, hanya KASIH KARUNIA & IMAN pada YESUS yang membawa pada JALAN HIDUP & KEBENARAN SEJATI”
Lalu jika orang percaya tidak berada dibawah pengaruh hukum taurat, bagaimanakah hubungan kita dengan Taurat? Karena kita telah mati bersama-sama Krtistus maka hukum tidak lagi berkuasa atas kita (band. Roma 6 : 14). Hukum taurat tidak akan menyelamtkan kita, Kita tidak harus lagi hidup sesuai hukum taurat, melainkan berdasarkan kasih karunia Allah dan dengan pengucapan syukur akan kebaikan Allah. Ketika kita sungguh-sungguh hidup bersama-sama Allah, maka kita akan melihat apa yang benar dan salah menurut kacamata Allah sendiri, dengan cara apa?? Berdoa yang merenungkan firman Allah.
Tuhan Yesus Sayang Katong Samua..
Sumber : Santapan Harian
Sumber : Santapan Harian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar